Untitled Document
Pendidikan Dan SDM Kreatif

Institusi pendidikan dinilai kurang memberi ruang kepada siswa/mahasiswa untuk mencoba sesuatu yang baru. Inikah penyebab SDM kurang kreatif?

(Human Capital Magazine: 50-06-08): Siapa yang tidak kenal dengan duo William Hewlett dan David Packard, alumni Stanford University yang melahirkan perusahaan teknologi informasi (TI) Hewlett-Packard. Dari suatu komunitas yang hobi melakukan penelitian dan pengkajian secara terus menerus, Stanford bisa melahirkan alumni yang memiliki daya inovasi tinggi. Terbentuknya komunitas inovatif tersebut mengakibatkan masuknya kampiun industri sekaliber Eastman Kodak dan General Electric untuk membuka operasional mereka di lembah yang dikenal dengan sebutan Sillicon Valley.

Tak hanya melahirkan Hewlett-Packard, komunitas ini juga melahirkan pendekar TI lainya, Robert Noyce dan Gordon Moore yang mengembangkan bisnis berbendera Intel Corp. Selain mereka, yang tak kalah visioner lainnya ialah Eugene Kleiner yang meluncurkan perusahaan modal ventura terkemuka Kleiner Perkins Caufield & Byers. Dalam The Rise of the Creative Class, Richard Florida melontarkan teorinya bahwa untuk membangun sebuah masyarakat yang kreatif, diperlukan adanya teknologi, talenta, dan toleransi (3 T). Orang-orang kreatif lahir dari suatu keadaan yang memberinya ruang utnuk berpikir kreatif. Tentu, ini ada kaitannya dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Di Indonesia, berbicara soal pendidikan selalu memicu perdebatan panjang, tetapi tidak pernah ketemu jawaban yang memuaskan. Terlebih bila kita menghubungkan pendidikan dengan pembentukan manusia kreatif, kita harus siap menerima kenyataan bahwa sistem pendidikan di negara kita belum sepenuhnya mampu menjalankan tugas itu.

Sebagaimana diketahui, mencetak SDM kreatif tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Butuh waktu dan proses yang panjang. Pendidikan formal sudah pasti sangat berperan dalam pembentukan manusia kreatif. Tetapi, karena ini sebuah proses, harus dimulai seawal mungkin, dari sejak pendidikan dini, di tingkat sekolah dasar. Nantinya, di tingkat perguruan tinggi adalah proses penyempurnyaanya, hingga pada saat lulus menjadi SDM kreatif yang dewasa dan mandiri,” tutur Brand Consultant & Head of School, Marketing, Binus Business School, Amalia E. Maulana menjelaskan.

Menanggapi peran pendidikan dalam menghasilkan SDM kreatif, Amalia berpendapat, dalam era ekonomi global seperti sekarang, kita jangan melaihat kreativitas sebatas pada hal-hal yang berbau seni dan desain saja, karena kreativitas dalam konteks yang lebih luas bersifat multi-dimensi, mencakup artistik, bisnis/kewirausahaan, dan inovasi teknologi.

Justru, di situlah permasalahannya. Dalam diskusi pendidikan yang diselenggarakan oleh Sampoerna Foundation (SF), 30 April lalu Directur Komunikasi SF Sapto H. Sakti mengemukakan, sistem pendidikan kita kurang mendorong siswauntuk berpikir dan bertindak kreatif. “Ilmu yang diberikan Cuma penggalan-penggalan yang tidak saling menyambung, tidak holistik. Saya punya pengalaman menyekolahkan anak saya di New Zealand. Saya lihat pendidikan di sana berbeda dengan di sini,“ katanya. Bedanya? Sapto mejelaskan, di Indonesia anak harus bisa membaca sejak usia dini. Sementara di luar negeri, anak usia dini didikik untuk mandiri dan berani menyampaikan pikiranya.”Anak di bawah usia 10 tahun tidak diwajibkan membaca dan menguasai matematika. Anak dilahirkan dengan sistem pertahanan diri. Mereka harus diberi kepercayaan, dilatih mandiri dan kreatif. Itu yang saya tidak lihat di Indonesia,” ujarnya memaparkan.

Apakah kreativitas ada kaitannya dengan budaya dan lingkungan keluarga? Sapto mengakui, budaya berat menganut sistem liberal, sedangkan di timur lebih bersifat kekeluargaan dan saling melindungi. “Di luar negeri setiap individu diberi kebebasan sehingga tidak perlu takut berkreasi,” katanya. Sapto menilai, sekolah berperan penting dalam menghasilkan SDM kreatif. Di antaranya, sekolah dapat memberdayakan stakeholder dan orang tua siswa. “Pengalaman orang tua menjadi informasi tambahan bagi sekolah dalam proses pendidikan anak,“ ujarnya.

Senada dengan Sapto, Konsultan SF Ahmad Rizali berpendapat, sistem pendidikan saat ini kurang memberi ruang kepada siswa untuk menjadi manusia kreatif. “Anak yang kreatif seharusnya tidak dibatasi oleh aturan-aturan sekolah,”ungkapnya. Salah satu batasan yang kerap dijumpai siswa adalah guru. Contohnya, bila ada sswa yang ditugaskan menggambar dan mewarnai gambarnya sesuai imajinasinya namun tidak sesuai dengan keinginan guru, maka ia akan diberi nilai buruk. Ini merupakan contoh pemasungan kreativitas di sekolah, “ujar pria yang akrab disapa Nanag ini menandaskan.

Di luar itu Nanang menilai, lingkungan yang kreatif akan memunculkan kreativitas seseorang. “Seorang anak yang mempunyai kreativitas sepuluh, jika berada di lingkungan yang kondusif, hingga dewasa kreativitasnya tetap sepuluh. Sementara bila ia hidup di lingkungan yang tidak kondusif, kreativitasnya dipastikan akan menurun,” katanya menjelaskan.

Amalia menambahkan, seorang yang kreatf dalam arti luas adalah mereka yang tidak ragu mengekspresikan pendapatnya, bisa menganalisis masalah dari berbagai sudut pandang, dan mampu mencari pemecahannya. Kreativitas dalam bersikap dan berpikir ini bila dipadukan dengan talentta artistik – misalnya musik, desain, seni dan teknologi – selanjutnya akan memunculkan individu-individu kreatif, yang mampu menghasilkan karya-karya unik dan bermakna. “Itu yang akan mendorong memajukan industri kreatif di Indonesia,”ujarnya menegaskan.

Berbeda dengan Nanang yang menganggap sekolah lebih banyak memasung kreativitas siswa, Amalia mencermati, sesudah banyak sekolah-sekolah berbasis kompetensi yang menggunakan metode pengajaran interaktif dan menekankan pada creative-problem solving, baik di tingkat sekolah dasar, menengah, atas hingga pendidikan tinggi.”Makin banyak tugas yang diberikan secara berkelompok dalam bentuk proyek, yang dalam pengerjaannya mengasah kreativitas dan kemandirian siswa,” ujarnya kegiatan akademiknya saja. Demikian pula dengan semakin banyak sekolah yang mengikutsertakan siswanya dalam kompetisi baik di bidang ilmu pengetahuan (olimpiade fisika, matematika, maupun di bidang manajemen (strategi pemasaran) dan bahasa (lomba debat bahasa Inggris). “Itu menggambarkan sudah adanya peningkatan secara umum dibandingkan sepuluh tahun lalu,”katanya.

Untuk saat ini, lanjutnya, prioritas utama yang perlu dibenahi adalah menyiapkan guru atau dosen yang kompeten dalam pelaksanaan metode pengajaran baru. Jadi, masalahnya masih seputar SDM juga. Guru dan dosen yang masih merupakan produk dari pendidikan sistim lama yang kaku dan searah, perlu diberikan pemahaman dan pengertian yang luas tentang sistim pendidikan baru. Bagaimanapun, guru/dosen punya peran sentral dalam proses pengembangan SDM kreatif.

Selain itu, masih menurut Amalia, kadang tidak ada kesepakatan antara pihak yayasan/pemilik sekolah, tim penyusun kurikulum dan pelaksana pengajaran. Atau, bila sudah sepakat pun, dalam pelaksanaanya masih timbul perselisihan akibat dari pemahaman yang berbeda terhadap masalah yang cukup abstrak ini.

Untuk mengatasi ketimpangan dalam visi dan pelaksanaan, ia menyarankan, sekolah atau universitas perlu mengirimkan guru/dosen ke pelatihan-pelatihan manajemen SDM, juga menjadwalkan kunjungan ke sekolah/universitas lain untuk proses benchmarking. Selain itu, juga memberikan keleluasaan bagi para pengajar untuk berkreasi di kelas masing-masing. Kegiatan belajar mengajar juga jangan dibatasi dalam lingkup kelas saja, tetapi bisa dilakukan dalam kunjungan-kunjungan ke industri, pasar, dan lokasi lain yang relevan bagi mahasiswa.

Saran Amalia berikutnya, dalam menyiapkan kurikulum hendaknya setiap tim penyusun perlu mengerti terlebih dulu, apakah yang disebut SDM kreatif itu. “Abstraksi dari permasalahan ini bisa memberikan pengertian yang berbeda-beda pada setiap individu, dan akibatnya terjemahannya dalam bentuk pengajaran dikhawatirkan tidak selaras,” ujarnya. Mengutip Darren Rowse, Amalia menjelaskan, ada “9 highly effective attitude to be a more creative person” yang meliputi: curiosity atau rasa ingin tahu yang tinggi, melihat permasalahan sebagai sesuatu yang menarik dan wajar mengadapi tantangan, memberikan kritik membangun, optimis, tidak mudah menghakimi, melihat hambatan sebagai petunjuk untuk perbaikan, tidak mudah menyerah, serta imaginatif dan fleksibel.

Cara bersikap, berpikir dan bertindak seperti di atas, tidak mungkin tercapai bila pendidikan hanya diberikan secara ekslusif dalam satu atau dua mata pelajaran saja. Proses pembentukan kreativitas dan kemandirian bisa diperoleh secara terintegrasi dalam semua mata pelajaran, dan diberikan secara bertahap dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan. Ini tercermin dari metode belajar/mengajarnya, juga tugas-tugas yang diberikan di kelas dan di luar kelas.

Contoh konkret terciptanya dinamika kelas yang turut mendukung dihasilkannya SDM kreatif di kelas yang telah dilakukan oleh negara maju, misalnya, menaruh bangku-bangku yang tidak statis, mudah digeser dan dipindahkan. “Ini akan mengakomodasi jalannya diskusi kelompok kecil dalam kelas,” tutur Amalia. Di samping itu, tugas tidak selalu diberikan pada tingkat individu, tetapi juga secara berkelompok. Ini dapat memberi ruang kepada siswa/mahasiswa untuk mengembangkan diri dan menerima perbedaan pendapat, serta menyinergikan berbagai kepentingan yang muncul dalam sebuah proyek.

Yang tak kalah penting, bentuk evaluasi kemahiran siswa/mahasiswa sebaiknya tidak didominasi oleh ujian-ujian tertulis yang berbentuk multiple choice dan jawaban pendek, melainkan lebih pada jawaban-jawaban essay yang memunculkan kempampuan desktriptif analitis siswa. Menurut Amalia, ujian tertulis yang bersifat teknis tidak perlu terlalu tinggi bobotnya. Alangkah baiknya jika ujian tertulis dialihkan ke aktivitas proyek dan karya tulis yang membuat siswa/mahasiswa bergerak, mencari informasi, berusaha memecahkan masalah, belajar berani dalam menyampaikan berbagi alternatif solusi hingga mampu berpikir secara strategis dalam pengambilan keputusan.

 

Tentang SF

Sampoerna Foundation (SF) adalah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi pada pengembangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2001, SF telah memberikan lebih dari 30.000 beasiswa, mengadopsi 22 sekolah, memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah, mentransformasikan sebuah institusi pascasarjana di bidang bisnis, serta menyediakan layanan pinjaman biaya pendidikan (student loan).

Kami bertekad untuk menjadi sebuah organisasi yang transparan dan bertanggung jawab dalam semua aktivitas dan pengunaan dana. Di triwulan keempat tahun 2007,Sampoerna Foundation memperoleh sertifikasi ISO 9000, sertifikat sistem kualitas manajemen yang bertaraf internasional.