Untitled Document
Penambahan Anggaran Pendidikan Harus Disertai Kualitas

Jakarta (Suara Pembaruan: 06/06/06) Peningkatan anggaran pendidikan sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Tetapi anggaran yang besar itu harus disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan. Langkah pemerintah ini harus dilakukan berdasarkan amanat konstitusi, bukan untuk menarik simpati.

Demikian kesimpulan wawancara dengan Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta HAR Tilaar dan Koordinator Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman, Selasa (6/6), di Jakarta, terkait dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan dari 9,1 persen menjadi 20 persen.

Dalam rapat konsultasi pemerintah dan DPR, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/6) malam disepakati upaya peningkatan anggaran pendidikan hingga 20 persen dari total belanja di APBN dari saat ini sesuai dengan amanat UUD 1945. Menurut Tilaar, dengan meningkatnya anggaran pendidikan, maka Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) harus juga benar-benar meningkatkan kualitas.

Selama ini, tuturnya, kebijakan yang dikeluarkan Depdiknas belum membuktikan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. "Depdiknas hanya meningkatkan citra dirinya saja, tidak membuktikan peningkatan kualitas pendidikan untuk rakyat. Pemberian anggaran yang besar seharusnya selaras dengan peningkatan kualitas pendidikan," katanya.

Pemberian anggaran yang besar kepada Depdikans, lanjutnya, akan memicu beberapa permasalahan baru, terutama kesiapan pemerintah pusat dan daerah. "Renstra (rencana strategis) yang dimiliki oleh Depdiknas belum signifikan untuk meningkatkan pendidikan nasional. Sementara daerah juga belum memiliki rencana pengembangan bidang pendidikan yang baik," paparnya.

Secara terpisah Suparman berpendapat, jika pemerintah melaksanakan kebijakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, ini merupakan hal yang positif. Pemerintah tidak boleh main-main dengan komitmen yang sudah ada, apalagi hal itu merupakan perintah konstitusi. "Ke depan, harus siap dengan mewujudkan sektor-sektor mana yang diperlukan untuk meningkat kualitas pendidikan," ucapnya.

Menurut dia, ada tiga sektor utama dalam peningkatan pendidikan yaitu, kesejahteraan dan kualitas guru, memperluas akses belajar untuk masyarakat, dan adanya peningkatan pengawasan untuk mengawal anggaran yang besar itu.

Seusai rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, kemungkinan naiknya anggaran pendidikan menjadi 20 persen akan dilihat dalam pembahasan APBN Perubahan 2006 pada Juli mendatang. Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, "Anggaran pendidikan kita meningkat jadi 20 persen, atau bertambah sekitar Rp 80 triliun. Tidak mudah menggunakan dana sebesar itu, apalagi harus dilaksanakan tahun ini juga."
 

 

 

 

Tentang SF

Sampoerna Foundation (SF) adalah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi pada pengembangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2001, SF telah memberikan lebih dari 30.000 beasiswa, mengadopsi 22 sekolah, memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah, mentransformasikan sebuah institusi pascasarjana di bidang bisnis, serta menyediakan layanan pinjaman biaya pendidikan (student loan).

Kami bertekad untuk menjadi sebuah organisasi yang transparan dan bertanggung jawab dalam semua aktivitas dan pengunaan dana. Di triwulan keempat tahun 2007,Sampoerna Foundation memperoleh sertifikasi ISO 9000, sertifikat sistem kualitas manajemen yang bertaraf internasional.