| Editorial : Paradoks Praktek Ujian Nasional |
|
Koran Tempo (21/06/06): Tingginya angka kelulusan ujian nasional yang baru saja diumumkan boleh-boleh saja dianggap sebagai kabar gembira. Persentase kelulusan peserta ujian-yang terdiri atas siswa sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan--meningkat drastis, mencapai 91,43 persen atau jauh lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang cuma 79,81 persen. Nilai rata-rata kelulusan juga naik cukup signifikan. Sederetan angka bagus tadi tetap harus dicermati. Haruslah diingat bahwa program ini bukannya tak menyimpan masalah. Kami sependapat dengan pakar yang cenderung memfokuskan evaluasi pada sarana pendidikan dan gurunya, bukan pada siswa sebagai output. Akibatnya, sekolah berlomba-lomba memiliki tingkat kelulusan tinggi-yang berujung menerima bantuan pemerintah. Tak sedikit pula yang menilai bahwa proyek tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di situ dinyatakan bahwa evaluasi hasil belajar dilakukan oleh pendidik--bukan merupakan hak negara atau pemerintah. Dengan begitu, pelaksanaan ujian dilakukan oleh lembaga independen. Terhadap polemik tersebut, koran ini mendukung rencana class action terhadap pemerintah. Fungsi pendidikan di era reformasi kini mestinya ditekankan untuk menata kurikulum berbasis kompetensi. Demokratisasi pendidikan dengan manajemen berbasis sekolah pada intinya memberikan otonomi kepada sekolah dan pendidik. Dengan begitu, hak untuk melakukan ujian kelulusan harus dikembalikan ke khitah semula, ke sekolah. Bukan dikuasai pemerintah melalui proyek ujian nasional yang eksesnya sarat mudarat itu. Apalagi ujian nasional tahun ini kian menegaskan sebuah paradoks dunia pendidikan. Ujian yang semula dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan pelajar, faktanya menjelma menjadi alat pengukur moral tenaga pendidik. Di sejumlah daerah, misalnya, guru mengemban tugas menaikkan persentase kelulusan. Ini bisa memacu sekolah menghalalkan segala cara untuk mendongkrak tingkat kelulusan siswa. Tingginya angka kelulusan ini menyimpan cela sekaligus aib dunia pendidikan. Praktek lancung membocorkan soal ujian (di antaranya via pesan pendek, meski saat ditelusuri hasilnya meleset) masih kerap terjadi. Motifnya beragam, mulai soal duit hingga menghindari stigma negatif ketika sebuah daerah mengalami penurunan persentase kelulusan. Kejadian ini tertangkap basah di sejumlah daerah, termasuk di Banten dan Bandung, Jawa Barat. Maka sebaiknya penilaian prestasi siswa diserahkan kembali kepada pihak pendidik. Toh, masih ada ujian sekolah atas pelajaran afeksi (agama, kewiraan, dan olahraga), plus penilaian kualitatif guru sekolah yang juga ikut menentukan. Ujian nasional cukuplah menggunakan tes diagnostik, yang cuma mendiagnosis kemampuan siswa. Bukan program ramai-ramai mendongkrak tingkat kelulusan. |
Tentang SF
Sampoerna Foundation (SF) adalah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi pada pengembangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2001, SF telah memberikan lebih dari 30.000 beasiswa, mengadopsi 22 sekolah, memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah, mentransformasikan sebuah institusi pascasarjana di bidang bisnis, serta menyediakan layanan pinjaman biaya pendidikan (student loan).Kami bertekad untuk menjadi sebuah organisasi yang transparan dan bertanggung jawab dalam semua aktivitas dan pengunaan dana. Di triwulan keempat tahun 2007,Sampoerna Foundation memperoleh sertifikasi ISO 9000, sertifikat sistem kualitas manajemen yang bertaraf internasional.






