Untitled Document
Berkelebat di Belantara Mutu Pendidikan

Jakarta (Suara Pembaruan: 01/07/06) Debat soal standar kelulusan ujian nasional (UN) pendidikan baru-baru ini, penuh dengan berbagai argumentasi. Setiap orang mengajukan kerangka berpikir yang berbeda dengan paradigma yang sangat variatif. Terasa aneh jika ada seorang praktisi dan ahli pendidikan mengatakan, belum saatnya kita mempersoalkan mutu lulusan. Opini ini mengarah kepada kesimpulan, luluskan saja semua peserta UN atau tak perlu ada ujian, atau lebih parah lagi, tak usah tetapkan standar. Padahal standar ditetapkan untuk menuai mutu.

Lebih dari satu dasawarsa lalu, para petinggi pendidikan kita telah mengurai strategi tentang mutu lulusan pendidikan. Entah kapan kita benar-benar dapat menikmati hasilnya, jika sampai saat ini pun kita masih mempersoalkan mutu output-nya.

Atau bolehkah kita bertanya, jangan-jangan proses untuk menghasilkan output itu, bahkan belum selesai juga. Lalu, apa kerja Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), jika standar lulusan pun tak bisa disosialisasikan dengan baik, sehingga harus menuai protes dari mereka yang tak lulus.

Rasanya kita masih perlu mempertanyakan asumsi yang dipakai BSNP sebagai acuan penetapan standar. Mengapa BSNP bersikukuh memilih angka 4,50 untuk standar kelulusan sekolah menengah. Belantara mutu pendidikan ini, sepertinya harus disiasati dengan berkelebat, layaknya seorang "diplomat" di sayap Menteri Pendidikan Nasional.

Perlu diplomasi yang terus- menerus untuk memberi pemahaman tentang strategisnya tujuan pendidikan. Mungkin kita perlu seorang "Diplomat Pendidikan". Standar, mutu, dan tujuan pendidikan, menjadi mata rantai yang tak terpisahkan tentang pencapaian kualitas akhir pendidikan. Di mana pun di dunia ini terdapat berbagai pandangan tentang tujuan pendidikan.

Melalui Socrates, Eropa Barat mengisyaratkan bahwa pendidikan merupakan proses pengembangan manusia ke arah kearifan (wisdom), pengetahuan (knowledge), dan etika (conduct). Kemudian kelompok konservatif menilai bahwa intelektualitas adalah nilai pendidikan yang paling tinggi (the intellectual virtues are assigned the highest rank in the hierarchy of virtues).

Tak kalah serunya, filsafat kaum "liberal" mendambakan suatu kehidupan manusia yang bebas (freedom). Filsafat ini berdasarkan prinsip bahwa manusia dilahirkan sebagai makhluk yang tidak ada salahnya (the child can do no wrong), semua bentuk pendidikan adalah penunjang terhadap kebutuhan dan dorongan ilmiah (natural desire) sang anak.

Versi Amerika lebih spesifik harus dipenuhi empat kategori dasar dalam proses pendidikan, yaitu jati diri (self realization), hubungan manusia (human relationship), efisiensi ekonomi (economic efficiency), dan tanggung jawab warga negara (civic responsibility). Dalam versi ini, dimensi ekonomi mulai menampakkan dirinya.

Tujuan pendidikan harus sebangun dengan standar yang diacu untuk mencapai hasil akhir yang diinginkan. Penetapan standar, harus sangat hati-hati dilakukan agar tercapai kualitas yang representatif dari sebuah hasil akhir. 

"Terminating Policy''
Kualitas lulusan setiap tahun menjadi bahan polemik. Ada pihak yang berpendapat, seorang lulusan MULO di zaman Belanda memiliki keterampilan dan pengetahuan lebih banyak dibanding lulusan setingkat SMP saat ini. Demikian pula pada tingkat perguruan tinggi. Mayoritas dari kita memang selalu mempertanyakan kualitas akhir pendidikan yang tercermin dari mutu SDM yang dihasilkan.

Sementara proses manajemen pendidikan yang menghasilkan lulusan, tak terbenahi. Salah satu tools yang dapat diterapkan mendukung proses mutu itu adalah sistem manajemen mutu ISO 9001. Ruang lingkup penerapan ditentukan setelah melakukan pemetaan proses, apakah dalam bidang sistem mutu layanan atau administrasi.

Ruang lingkup ini akan menghasilkan, bagaimana manajemen pendidikan diatur dalam suatu administrasi yang sistemik, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat mutu. Proses sistem manajemen mutu pendidikan berbasis ISO 9001, pernah Kami kupas dalam kolom ini (lihat misalnya, Yupiter Gulo/A Hamdani: Menyelisik Sistem Mutu Perguruan Tinggi, Suara Pembaruan 1 Mei 2006).

Kebijakan mengenai standar pengelolaan dan standar kelulusan memiliki keterkaitan satu sama lain. Standar pengelolaan dengan pendekatan proses, terbukti lebih mengena untuk menghasilkan sistem jaminan mutu. Penilaian kompetensi seorang lulusan sekolah menengah adalah layak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Tak lebih dari itu.

BSNP menyebut angka kelulusan 92,50 persen (2006) pada jenjang SMA, meningkat signifikan dari 80,76 persen (2005), dengan standar kelulusan 4,50. Tapi mereka tak pernah menyinggung bagaimana standar manajemen pendidikan di masing-masing sekolah. Semua dipukul rata untuk satu kepentingan.

Angka-angka statistik di atas dipakai BSNP untuk mengklaim terjadi peningkatan mutu pendidikan menengah secara nasional. Itulah sifat statistik, mudah digunakan berbagai pihak, berkelEbat dalam permainan kepentingan (interest game). Bahkan Benjamin Disraeli (1804-1881) telah menduga sebelumnya, bahwa terdapat tiga kebohongan di dunia ini: ngibul, bohong, dan statistik.

Standar kelulusan 4,50 yang ditetapkan oleh BSNP, apakah merupakan hasil riset/polling sesuai kebutuhan pemakai/pelanggan? Sebagaimana halnya mutu merupakan kebutuhan pembeli. Sebagai contoh standar ISO 9000 telah dibuat dengan sangat hati-hati dan teliti.

Mutu, menurut ISO 9000, merupakan perpaduan antara sifat dan karakteristik, untuk menentukan sejauh mana output dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Nah, jika standar kelulusan hanya ditentukan secara sepihak oleh BSNP, berarti publik telah dibohongi dengan berbagai angka statistik itu.

Benjamin Disraeli benar untuk tragedi kebohongan ini. Dengan demikian BSNP memang telah terjebak dalam pola interest game. Tentu kita mengerti, arah dari interest game adalah terpeliharanya proyek UN secara terus-menerus. Hal ini penting bagi mereka yang telah menikmati proyek, baik secara diam- diam maupun terang-terangan.

Jika ini yang terjadi, maka kita menghendaki bukan sekedar reviewing policy (peninjauan kembali kebijakan) atau reformulating policy (perumusan kembali kebijakan), melainkan terminating policy (penghentian sama sekali kebijakan). Mungkin memang diperlukan seorang "diplomat" yang mampu berkelebat di antara mutu dan tujuan pendidikan kita.

Oleh: Yupiter Gulo (Managing Executive Partner) dan A Hamdani (Konsultan ISO 9001)
email:
Alamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya
 
 
 

 

Tentang SF

Sampoerna Foundation (SF) adalah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi pada pengembangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2001, SF telah memberikan lebih dari 33.000 beasiswa, mengadopsi 22 sekolah, memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah, serta menyediakan layanan pinjaman biaya pendidikan (student loan).

Kami bertekad untuk menjadi sebuah organisasi yang transparan dan bertanggung jawab dalam semua aktivitas dan pengunaan dana. Di triwulan keempat tahun 2007,Sampoerna Foundation memperoleh sertifikasi ISO 9000, sertifikat sistem kualitas manajemen yang bertaraf internasional.