|
Jakarta (Suara Pembaruan: 06/07/06) Tahun 2006 ini, perguruan tinggi negeri menyediakan 93.000 kursi melalui seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB). Jumlah yang diterima diperkirakan hanya seperempat dari total lulusan sekolah menengah atas yang mendaftar dan mengikuti seleksi. Jumlah pendaftar meningkat sekitar 30.000 peserta dibandingkan tahun lalu.
Banyaknya pendaftar itu menunjukkan minat yang besar untuk memasuki perguruan tinggi. Bahkan kalau kita cermati setiap kali pergantian tahun ajaran, minat bersekolah semakin besar, baik di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah maupun perguruan tinggi. Persaingan untuk masuk ke sekolah tertentu menjadi begitu ketat dalam seleksi akademis maupun finansial.
Gambaran ini sangat berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu, masih banyak kelompok masyarakat yang harus didorong-dorong untuk bersekolah. Pada era itu masih ada kelompok masyarakat yang merasa cukup jika anak mereka bisa baca, tulis dan berhitung. Bahkan di desa-desa banyak anak sekolah yang tidak sampai menyelesaikan pendidikan dasar.
Keadaan sudah berubah. Pendidikan sudah dilihat sebagai proses membangun manusia yang berkualitas dan memasuki peluang untuk hidup yang lebih baik. Pandangan lama yang menghambat minat bersekolah telah ditanggalkan.
Untuk meraih kesempatan yang terbatas itu, sekarang setiap orang harus bersaing. Seleksi masuk tak lagi terbatas ujian yang hasilnya memberi prediksi bahwa yang lulus akan mampu menyelesaikan seluruh program pendidikan dengan baik, tetapi juga kemampuan finansial. Biaya pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan lebih cepat dari pertumbuhan rata-rata kesejahteraan penduduk.
Namun minat untuk sekolah tetap tidak terbendung. Jumlah lulusan sekolah menengah atas yang ikut seleksi ke perguruan tinggi negeri dibandingkan kursi yang ditawarkan memberi gambaran yang nyata tentang minat pendidikan.
Hal ini merupakan perkembangan yang harus diimbangi dengan sistem evaluasi yang baik. Pembangunan pendidikan yang mampu mengubah dari bersekolah dengan didorong-dorong menjadi suatu kebutuhan, harus direspons dengan kebijakan yang baik dalam evaluasi, baik untuk mengukur capaian peserta didik di jenjang pendidikan tertentu, maupun seleksi untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam beberapa pekan belakangan, masalah evaluasi pendidikan menjadi pusat pembicaraan, karena ujian nasional (UN) yang diragukan validitasnya, tetapi hasilnya menjadi dasar utama penentuan kelulusan. Korban UN yang tidak valid ini sekarang hanya bisa menyaksikan kawan-kawan mereka ber- saing untuk pendidikan di perguruan tinggi.
Keadaan yang ironi justru digambarkan oleh SPMB ini, di mana perguruan tinggi negeri tidak menggunakan hasil UN sebagai dasar seleksi. Jika hasil UN cukup valid, hasilnya tidak hanya menggambarkan capaian peserta didik, tetapi juga prediksi tentang potensi untuk menyelesaikan pendidikan di tingkat selanjutnya.
Jika hasil UN demikian, maka perguruan tinggi bisa menetapkan nilai minimum untuk mereka yang bisa masuk. Dalam kondisi jumlah pendaftar lebih dari kursi yang tersedia, ditentukan dengan peringkat.
Kekacauan dalam sistem evaluasi pendidikan ini juga terlihat dalam penerimaan siswa sekolah menengah pertama, seperti di Jakarta yang menggunakan tes akademi umum (TAU).
Yang terjadi adalah ribuan kursi yang belum terisi, padahal sudah bertahun-tahun ditetapkan wajib belajar sembilan tahun. Pada jenjang pendidikan yang makin tinggi, kesempatan yang tersedia tampaknya tidak mampu mengimbangi minat yang tumbuh pesat. Sayangnya kompetisi untuk meraih hal itu tidak dikawal oleh prinsip-prinsip penting pendidikan. Kecenderungan yang paling kuat justru pada biaya.
Hal ini terjadi karena sistem evaluasi pendidikan yang dikembangkan mengandung banyak masalah, seperti UN. Banyaknya mahasiswa yang gagal menyelesaikan pendidikan (dropout) juga pertanda bahwa SPMB belum mampu menjadi sarana seleksi yang baik, di samping faktor lain. Oleh karena itu, sekarang diperlukan sistem evaluasi pendidikan yang valid, dan terintegrasi agar tugas mencerdasakan bangsa ini bisa dicapai.
|