Untitled Document
SEKOLAH BUKAN TEMPAT JUAL-BELI IJAZAH; Dunia Pendidikan, Perlu Standardisasi Guru

Purwerejo (Kedaulatan Rakyat: 13/07/06) Dunia pendidikan, terutama di Kabupaten Purworejo kini dirasa kian memprihatinkan. Di samping mutu pendidikan yang dinilai masih kurang, juga kebijakan sekolah terasa semakin memberatkan orangtua dengan berbagai tarikan, baik untuk dana kenang-kenangan maupun sumbangan yang dikenakan terhadap calon siswa baru.

“Saya berharap biaya pendaftaran dan tinggalan untuk pengambilan ijazah dan pungutan lainnya itu dihilangkan. Dihitung berapa kebutuhan untuk itu, kalau perlu dimasukkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Angko Setiyarso Widodo, Rabu (12/7).

Apalagi menurut Angko, biaya pendaftaran untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sudah turun, sesuai peraturan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penerimaan siswa baru.

“Tapi kenapa masih banyak sekolah yang menerapkan kebijakan, dengan menarik dana dari calon siswa baru, termasuk sumbangan yang jumlahnya cukup besar?” sesalnya. Diakui, dengan banyaknya kebijakan sekolah yang menarik dana pendaftaran, dana sumbangan hingga dana kenang-kenangan bagi mereka yang lulus ujian, banyak wali murid yang mengeluh.

“Mereka merasa berat namun tidak dapat berbuat apa-apa. Mestinya hal ini tidak terjadi,” katanya.
Dikatakan, jika dunia pendidikan sudah arahnya pada ekonomi bukan teknologi atau ilmu, maka secara otomatis produknya juga akan sama. Mereka merasa sekolah harus ditebus dengan biaya mahal, maka setelah selesai studi kelak, orientasinya juga akan ke sana. “Sekolah bukan tempat jual beli ijazah,” tandasnya.

Standardisasi
Di sisi lain dengan masih banyaknya siswa yang tidak lulus dalam ujian nasional (unas) kemarin, Angko berpendapat bahwa standar mutu guru juga harus dilakukan. Standar guru untuk mengajar atau menjadi pendidik harus tegas. “Mereka perlu diuji kembali.

Apakah mereka memenuhi standar untuk menjadi guru atau tidak. Sebab jika ternyata tidak, maka untuk menjadikan murid yang berkualitas pun akan sulit. Sementara bagi siswa sendiri harus sudah dikenakan standar nasional.

Maka kalau guru tidak ada standardisasi nasional, juga tidak adil,” katanya seraya menambahkan, bagaimanapun juga seorang murid tidak akan dapat mencapai standar pendidikan nasional jika gurunya juga tidak memenuhi standar itu.

Sementara itu berkait dengan keluhan beberapa sekolah dan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bidang pendidikan soal honor yang mereka terima, anggota Komisi D DPRD Purworejo Fransisca Romaya Yatini menegaskan bahwa dana untuk GTT dan PTT itu sudah ada, dan masuk pada pos anggaran penyelenggaraan pendidikan melalui Dinas Pendidikan.

Besarannya mencapai Rp 13 miliar. “Dana itu untuk bantuan sekolah, juga dapat untuk memberi honor GTT dan PTT. Dan saya harap para GTT dan PTT ini jika ada masalah soal honor dapat nyondol ke Dinas Pendidikan,” katanya seraya menambahkan, soal bantuan sekolah ini pernah ditanyakan ke Dinas Pendidikan.

“Yang bersangkutan menyatakan tidak ada kendala,” imbuh Fransisca. Melalui bantuan sekolah ini lanjut Fransisca, tidak sekadar untuk honor GTT dan PTT, tapi juga untuk tambahan kelebihan mengajar, dan lainnya sehingga guru dapat lebih sejahtera.

 

 

 

Tentang SF

Sampoerna Foundation (SF) adalah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi pada pengembangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2001, SF telah memberikan lebih dari 33.000 beasiswa, mengadopsi 22 sekolah, memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah, serta menyediakan layanan pinjaman biaya pendidikan (student loan).

Kami bertekad untuk menjadi sebuah organisasi yang transparan dan bertanggung jawab dalam semua aktivitas dan pengunaan dana. Di triwulan keempat tahun 2007,Sampoerna Foundation memperoleh sertifikasi ISO 9000, sertifikat sistem kualitas manajemen yang bertaraf internasional.