| Bantu Dunia Pendidikan Dapat Insentif Pajak |
|
Jakarta, Kompas (28/12/07): Dalam Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan atau BHP akan diatur individu atau instansi yang memberikan sumbangan pada dunia pendidikan bakal mendapat insentif atau keringanan pajak. Aturan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum untuk menguatkan kerja sama lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi, dengan pihak lain.
Anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Panitia Kerja tentang BHP, Nina Ruth Kedang, Kamis (27/12), mengatakan, aturan itu sekaligus untuk menghindari pengelolaan pendidikan sebagai investasi dan komersialisasi. Dalam Pasal 37 RUU BHP Ayat (3) disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan kemudahan atau insentif perpajakan kepada masyarakat yang memberikan dana pendidikan pada BHP. Dalam ayat-ayat lain pada pasal yang sama disebutkan pula, masyarakat dapat memberikan dana pendidikan pada BHP yang tidak mengikat. Dana itu untuk biaya investasi, biaya operasi, beasiswa, atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik. Dana bantuan itu dapat berupa hibah, wakaf, zakat, pembayaran nazar, pinjaman, sumbangan perusahaan, dan penerimaan lain yang sah.
Dengan adanya insentif pajak, lanjut Nina, diharapkan perguruan tinggi dapat lebih menjalin kerja sama dengan pihak lain sehingga penambahan dana pendidikan tidak lagi mengandalkan iuran dari siswa atau mahasiswa. "Kerja sama tersebut terutama diharapkan terjalin antara perguruan tinggi dan dunia industri. Kalau tercipta kerja sama tersebut, biaya pendidikan yang harus ditanggung orangtua semakin rendah," ujarnya. (INE) |
Tentang SF
Sampoerna Foundation (SF) adalah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi pada pengembangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2001, SF telah memberikan lebih dari 30.000 beasiswa, mengadopsi 22 sekolah, memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah, mentransformasikan sebuah institusi pascasarjana di bidang bisnis, serta menyediakan layanan pinjaman biaya pendidikan (student loan).Kami bertekad untuk menjadi sebuah organisasi yang transparan dan bertanggung jawab dalam semua aktivitas dan pengunaan dana. Di triwulan keempat tahun 2007,Sampoerna Foundation memperoleh sertifikasi ISO 9000, sertifikat sistem kualitas manajemen yang bertaraf internasional.






