Sampoerna FoundationSampoerna FoundationSampoerna Foundation Sampoerna Foundation
  • Tentang Kami
    • Putera Sampoerna Foundation
    • Transformasi Putera Sampoerna Foundation
    • Sambutan dari Pendiri
    • Sambutan dari Manajemen
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Anggota Dewan
    • Laporan
    • Klarifikasi Manajemen
  • Mitra Kami
    • Cara Bermitra
    • Sektor Pemerintahan
    • Sektor Swasta
  • Kabar Berita
    • PSF dalam Berita
    • Siaran Pers
    • Berita Terkini
    • Artikel Edukasi & Fakta
  • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Peta Situs
    • Syarat dan Ketentuan
    • Karir
  • English
  • Bahasa Indonesia

Login Signup

KLARIFIKASI PEMBERITAAN PSF DI MEDIA BLOG KOMPASIANA

KLARIFIKASI PEMBERITAAN PSF DI MEDIA BLOG KOMPASIANA
By PSF Admin
21 Mei 2014

Putera Sampoerna Foundation (PSF) dikenal sebagai organisasi filantropi murni yang didirikan sejak tahun 2001. Pada tahun 2010, PSF bertransformasi menjadi organisasi bisnis sosial. Dengan transformasi tersebut muncullah berbagai pertanyaan dan pernyataan dari masyarakat, termasuk pemberitaan negatif mengenai konsep bantuan dana pendidikan PSF pada sebuah tulisan di salah satu media blog (Kompasiana) yang saat ini beredar di internet. Permasalahan ini bermula dari sebuah tulisan Rachmayanti pada hari Rabu (13/03/2013) lalu yang membeberkan sejumlah pernyataan yang menyudutkan pihak Koperasi Siswa Bangsa (KSB) yang merupakan salah satu inisiatif PSF.

Dalam tulisannya, Rachmayanti menyatakan bahwa anaknya merasa dirugikan terkait bantuan dana pinjaman pendidikan tanpa agunan yang disediakan oleh KSB untuk bersekolah di Sampoerna Academy yang saat ini telah berganti nama menjadi Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI). Sejak munculnya pemberitaaan tersebut, pihak PSF sudah memberikan klarifikasi melalui komentar yang tersedia di media blog dan release yang telah dibuat. Selain itu, PSF melalui inisiatifnya pun sudah memverifikasi data penulis dan ternyata tidak ditemukan atas nama Rachmayanti sebagai orang tua murid di ASBI. Kemudian PSF menelusuri lebih lanjut mengenai keaslian dari data penulis dengan meminta kontak penulis, namun yang bersangkutan hingga saat ini tidak memberikan tanggapan apapun. Padahal PSF ingin menyelesaikan permasalahan ini secara terbuka dengan menerima kritik, opini dan saran demi kemajuan kita bersama.

Pada awalnya, PSF memberikan dana beasiswa kepada para siswa Indonesia berprestasi. Tidak hanya ditujukan kepada siswa yang berprestasi, tetapi lebih lanjut kepada siswa berprestasi yang juga berasal dari keluarga pra sejahtera. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa akan terciptanya sosok-sosok inspirasi Indonesia yang mau berkontribusi terhadap negara ini guna kemajuan bangsa dan negara. Akan tetapi pada realisasinya, hanya sedikit dari para penerima dana beasiswa tersebut yang mau berkontribusi untuk bangsa dan negara ini. Bahkan, lebih disayangkan bahwa banyak dari mereka yang akhirnya menetap di luar negeri dan tidak kembali ke Indonesia, seolah-olah lupa akan negeri mereka berasal. Pemikiran ini muncul saat mereka berpendapat bahwasanya mendapatkan beasiswa pendidikan adalah hak bagi setiap siswa berprestasi, namun esensi dari mendapatkan beasiswa tersebut cenderung terabaikan, yakni kontribusi balik terhadap bangsa dan negara.

Berbekal pengalaman sepuluh tahun sebagai organisasi filantropi murni yang memberikan dana beasiswa, kini PSF mengubah objektif organisasinya. Substansi dari objektif tersebut tertuang melalui konsep beasiswa PSF yang berubah menjadi bantuan pinjaman dana pendidikan tanpa agunan atau yang lebih dikenal sebagai student-assistance. Di Indonesia sendiri, konsep student-assistance tersebut masih terdengar asing di telinga awam, sehingga masih banyak menyebabkan kesalahpahaman. Dengan demikian, PSF yakin bahwa sebagai organisasi bisnis sosial pertama di Indonesia yang bertujuan untuk mencetak para pemimpin masa depan yang berakhlak mulia dan berkaliber tinggi, diperlukannya sebuah konsep yang menciptakan kesinambungan bagi kemajuan negara ini.

Melalui konsep bantuan dana pendidikan (student-assistance), PSF percaya bahwa akan lebih banyak generasi muda berprestasi dari keluarga pra sejahtera yang dapat dibantu untuk menjadi pribadi-priabadi handal yang siap menghadapi tantangan global. Konsep bantuan dana pendidikan (student-assistance) ini diaplikasikan dengan memberikan bantuan pinjaman dana pendidikan bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga pra sejahtera. Para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan dana pinjaman yang meng-cover biaya hidup, akomodasi, hingga pada biaya keperluan pendidikan lainnya seperti biaya buku dan penelitian.

Selain mendapatkan bantuan dana pendidikan, para penerima yang juga tergabung dalam keluarga besar KSB ini akan diarahkan untuk mampu mengembangkan networking mereka. Melalui networking tersebut, PSF berupaya membantu memberikan penempatan kerja dan pengembangan karir mereka guna tercapainya tujuan PSF-DNA, yakni leadership, entrepreneurship, dan social responsibility. Dengan demikian, semua penerima bantuan pendidikan KSB ini akan menjadi bagian dari sebuah ekosistem pendidikan yang berkesinambungan yang dapat bersama-sama membantu mewujudkan para pemimpin masa depan yang bertanggung jawab, mandiri, berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global.

Selama mengenyam pendidikan, para penerima bantuan pinjaman dana pendidikan tersebut tidak perlu memikirkan pengembalian dana yang telah dipinjam karena mekanisme dari pengembalian dana adalah ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya dan kemudian telah beradaptasi di dunia kerja dan diberikan masa tenggang selama 6 bulan dari semasa yang bersangkutan beradaptasi di dunia kerja. Proses pengembalian dana tersebut dapat diangsur sesuai dengan kesepakatan dengan KSB. Dana yang masuk melalui KSB nantinya akan menjadi dana bergulir untuk membantu generasi berprestasi dari keluarga pra sejahtera berikutnya. Tentunya, untuk menciptakan sebuah sistem yang berkelanjutkan, PSF tidak mungkin selalu bergantung pada sumbangan dan donasi amal. Oleh sebab itu, konsep bantuan pinjaman dana pendidikan tersebut perlu diaplikasikan.

Pengaplikasian konsep bantuan pinjaman dana pendidikan yang dilakukan oleh PSF tentunya merujuk pada fakta pendidikan di Indonesia yang ternyata terdapat sebanyak 1,8 juta anak harus putus sekolah. Selain itu, dari keseluruhan siswa yang belajar di sekolah, hanya terdapat sebanyak 18% pelajar yang mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Fakta lain menyatakan bahwasanya terdapat lebih dari 50% dari total keseluruhan jumlah guru yang memiliki kualifikasi di bawah standarisasi yang ditetapkan. Sementara data yang dirilis oleh Boston Consulting Group (BCG) menyebutkan bahwa Indonesia akan masuk dalam jajaran 15 besar sebagai negara dengan perekonomian yang besar pada dekade berikutnya, bahkan diprediksi terbesar ke tujuh di dunia pada tahun 2020. Akan tetapi, sumber daya manusia yang berkualifikasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang semakin tinggi tidak berbanding lurus. Dengan demikian tingkat pekerja asing yang masuk ke Indonesia akan meningkat. Oleh sebab itu, PSF berupaya untuk berkontribusi mengentaskan permasalahan tersebut melalui program-program yang telah dibuat.

Seandainya konsep bantuan dana pendidikan tidak pernah ada dan kita hanya mengandalkan pada sumbangan dan donasi amal, sedangkan hanya sedikit dari para penerima donasi yang berkontribusi balik pada bangsa dan negara ini, lalu bagaimanakah nasib generasi muda berprestasi dari keluarga pra sejahtera lainnya? Akankah negeri ini selalu menjadi negeri terbelakang dengan para pemimpin dari kalangan asing? Bukankah kita akan menjadi lebih bangga jika negeri ini dipimpin oleh para pemimpin dari negerinya sendiri? Tentunya semua itu berawal dari pendidikan dan akses menuju pendidikan lebih baik guna mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan.

***

Untuk Informasi Lebih Lanjut, mohon hubungi:

Sandra Darmosumarto

Public Relations Manager

Putera Sampoerna Foundation

Tel. +62-21-577 2340

Fax. +62-21-577 2341

Email: sandra.darmosumarto@sampoernafoundation.org

Categories: Klarifikasi Manajemen
Tags: Camera
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Linkedin
Prev Post
Next Post

Related Articles

KLARIFIKASI MENANGGAPI ARTIKEL DI KOMPASIANA TERTANGGAL 18 MEI 2014
By PSF Admin
21 Mei 2014

KLARIFIKASI MENANGGAPI ARTIKEL DI KOMPASIANA TERTANGGAL 18 MEI 2014

READ MORE
SOSIALISASI BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
By PSF Admin
20 Juni 2013

SOSIALISASI BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN

READ MORE

Arsip

  • Oktober 2019
  • April 2018
  • Oktober 2016
  • Februari 2015
  • Januari 2015
  • Desember 2014
  • November 2014
  • Oktober 2014
  • Juli 2014
  • Juni 2014
  • Mei 2014
  • Desember 2013
  • November 2013
  • Oktober 2013
  • Agustus 2013
  • Juli 2013
  • Juni 2013
  • November 2012
  • September 2012
  • Juli 2012
  • Mei 2012
  • Februari 2012
  • Desember 2011
  • Agustus 2011
  • April 2011
  • Februari 2011
  • Oktober 2010
  • Mei 2010
  • Februari 2010
  • Oktober 2009
  • Mei 2009
  • Mei 2008
  • Oktober 2007
  • Oktober 2006
  • Oktober 2005
  • Oktober 2004
  • Oktober 2003

Kategori

  • Artikel Pendidikan
  • Berita
  • Dalam Berita
  • Klarifikasi Manajemen
  • Laporan
  • Siaran Pers
© 2021 Putera Sampoerna Foundation. All Rights Reserved
We use cookies on our website to give you the most relevant experience by remembering your preferences and repeat visits.
By clicking “Accept”, you consent to the use of ALL the cookies.
Cookie settingsACCEPT
Manage consent

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may affect your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT